Sejarah awal mula berdirinya Verein Der Verfahrensrecht yaitu adanya keresahan dan ketidakpuasan para pegiat peradilan semu yaitu Ridwan Pasorong, Grantheo Vincent Nathanael Danie, Heriel Israel Warouw Ma’ati, Christfael Noverio Sulung dan Syafirul Hanan Pramudya dalam mengikuti kompetisi peradilan semu tingkat nasional yaitu, Mahkamah Agung (Universitas Diponegoro), Tjokorda Dherana (Universitas Udayana). Perlu diketahui bersama bahwa sepanjang sejarah Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi mengikuti kompetisi peradilan semu nasional, pada tanggal 10 Oktober 2021 UNSRAT pertama kali menjuarai kompetisi dibidang tersebut yaitu dengan meraih gelar runner up 3 dalam kompetisi peradilan semu tingkat nasional Anti Human Trafficking yang di selenggarakan di Universitas Lampung. Ini merupakan pencapaian terbaik FH – UNSRAT dalam kompetisi peradilan semu sejauh ini. Sehingga dengan tekad dan semangat untuk memajukan Fakultas Hukum UNSRAT dalam bidang peradilan semu, maka 5 mahasiswa tersebut mendirikan organisasi kemahasiswaan sebagai wadah untuk mengembangkan, menaungi dan meningkatkan kemampuan dalam hukum acara & kompetisi peradilan semu. Awalnya nama organisasi ini adalah Sam Ratulangi Moot Cout Community / SRMCC. Namun seiring berjalannya waktu para founder mengubah nama menjadi Verein Der Verfahrensrecht (Pegiat Hukum Acara/Komunitas Peradilan Semu) Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi dikarenakan penggunaan nama pahlawan nasional yang harus sesuai ijin. Hingga pada akhirnya, berkat doa dan kerja keras para founder, pada tanggal 1 Februari 2022 disepakati lahirnya Verein der Verfahrensrecht (VdV) FH-UNSRAT.
Visi :
Menghasilkan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi yang berintegritas, berkualitas dan berprestasi serta mampu menerapkan ilmu hukum dalam praktek acara peradilan semu;
Misi :
Tujuan :