Sejarah Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi

Fakultas Hukum Univeritas Sam Ratulangi termasuk salah satu Fakultas tertua di lingkungan Unsrat. Sejarah Fakultas Hukum ini dapat dibagi dua kurun waktu yaitu :

  1. Masa sebelum diakui sebagai Fakultas Hukum Negeri (1958 – 1961);

  2. Masa sesudah diakui sebagai Fakultas Hukum Negeri (1961 – sekarang).

 

Masa Tahun 1958 – 1961
Berdirinya Fakultas Hukum Unsrat tidak dapat dipisahkan dengan terbentuknya Perguruan Tinggi Manado (PTM) pada tanggal 1 Agustus 1958 yang terdiri atas 4 (empat) Fakultas, yaitu: Fakultas Hukum, Fakultas Sastra, Fakultas Ekonomi, Fakultas Tata Pradja. Presidium Perguruan Tinggi Manado pada waktu itu adalah Drs. W.F.J.B. Tooy (Ketua), Drs. R.H. Lalisang (Sekretaris), Mr. F. J. Gerungan (Anggota), dengan dewan Kurator terdiri dari Ketua: J. P. Mongula, Sekretaris: Drs. R. P. Lalisang, Anggota: E. Kandow, Mayor J. Rahasia, Dr. Th. Lumanaw, Letkol. Dr. Sie Tjoan Po. Dr. W.J. Ratulangi, Drs. J.J. Roti dan Drs. W.F.J.B. Tooy. Pimpinan Fakultas Hukum terdiri dari Ketua/Dekan:Mr. F. J. Gerungan dan Sekretaris: Usman Wonggo, BA.
Kuliah pertama dalam sejarah Fakultas Hukum diadakan pada tanggal 17 Agustus 1958 dengan Mata Kuliah Ilmu Negara oleh Ketua/Dekan Fakultas Hukum Mr. F.J. Gerungan, bertempat di Gedung Elita (Bioskop Star), sedangkan Kuliah Umum Pertama dibawakan oleh Walikota Manado J.P. Mongula pada tanggal 31 Agustus 1958 dengan judul: “Hukum Adat dan Masyarakat”. Kegiatan dan staf tata usaha disentralisir di Kantor Tata Usaha Perguruan Tinggi Manado dan kegiatan tata usaha Fakultas dijalankan di Gedung Bonsgedow (sekarang Rumah Uskup) Jalan Sam Ratulangi Manado.
Pada tahun 1959 – 1960 Tata Usaha Fakultas Hukum berdiri sendiri terpisah dari Tata Usaha Perguruan Tinggi Manado dengan Kepala Tata Usaha
E. B. Pandeirot. Bertepatan pemisahan Tata Usaha Fakultas Hukum dengan Tata Usaha PTM, nama Perguruan Tinggi Manado diganti menjadi Universitas Sulawesi Utara disingkat UNSUT. Pada tahun 1960 nama UNSUT diganti lagi menjadi UNISUT (Universitas Sulawesi Utara). Pimpinan Fakultas Hukum tetap yaitu Mr. F. J. Gerungan, sebagai Ketua dan Usman Wonggo, BA sebagai Sekretaris.

 

Tahun 1961 sampai sekarang
Tahun 1961 adalah suatu moment sejarah yang penting untuk dicatat yaitu perubahan status Fakultas Hukum dari status swasta menjadi Fakultas Hukum Negeri berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi Ilmu Pengetahuan (PTIP) tanggal 4 Juli 1961 No. 002/Sek/PU mulai berlaku tanggal 1 September 1961. Dengan Surat Keputusan ini nama Universitas Sulawesi Utara diganti menjadi Universitas Sulawesi Utara Tengah (UNSULUTTENG). Fakultas-fakultas yang disahkan sebagai Fakultas Negeri dalam lingkungan UNSULUTTENG adalah : Fakultas Hukum, Fakultas Ekonomi, Fakultas Kedokteran, Fakultas Pertanian/Peternakan, dan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan.
Fakultas Sosial Politik, dahulu Tata Pradja, pada waktu itu belum diakui sebagai Fakultas Negeri sehingga pada tahun 1962 diintegrasikan ke dalam Fakultas Hukum UNSULUTTENG sebagai Jurusan Sosial Politik (S.K. Menteri PTIP No. 132 tahun 1962), sehingga nama Fakultas Hukum berubah menjadi Fakultas Hukum dan Pengetahuan Masyarakat. Pada tanggal 17 Agustus 1964 Jurusan Sosial Politik berdiri sendiri, dan nama Fakultas Hukum dan Pengetahuan Masyarakat diganti kembali menjadi Fakultas Hukum.

 

 

Dekan Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi dari masa ke masa

  1. Mr. F.J. Gerungan (1958)

  2. Prof. F.X.J. Kalangi, S.H. (1968 s.d. 1971 | 1973 s.d. 1977)

  3. Prof. Mr. G.M.A. Inkiriwang. (1971 s.d. 1973)

  4. Prof. R. Ch. Tangkere, S.H. (1977 s.d. 1985)

  5. M.G.M. Mamahit, S.H. (1985 s.d. 1991)

  6. Prof. Ny. S. Punuh – Go, S.H. (1991 s.d. 1998)

  7. Prof. Adolf Dapu, S.H. (1998 s.d. 2006)

  8. Prof. Dr. Donald A. Rumokoy, S.H., M.H.

  9. Dr. Merry E. Kalalo, S.H., M.H.

  10. Prof. Dr. Telly Sumbu, S.H., M.H.

  11. Dr. Flora P. Kalalo, S.H., M.H.

  12. Dr. Emma V.T. Senewe, S.H., M.H. (Sekarang)