Penyerahan Bantuan UKT Dari Panitia Dies Natalis Fakultas Hukum UNSRAT Ke-65

Penyerahan Bantuan UKT Dari Panitia Dies Natalis Fakultas Hukum UNSRAT Ke-65

Selasa, 16 Januari 2024, Panitia Dies Natalis Fakultas Hukum UNSRAT ke-65,yang diketuai Toar Palilingan, SH, MH, Sekertaris Lendy Siar, SH, MH, Dan Bendahara Cobi E. M. Mamahit, SH, MH, melakukan penyerahan bantuan ukt kepada mahasiswa fakultas hukum unsrat secara simbolis di fakultas hukum unsrat.

“Ada dana sisa dari Dies Natalis lalu. Sebagian besar dari bantuan Bapak Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Olly Dondokambey, dan keluarga Alumni Fakultas Hukum Unsrat. Ini yang kita salurkan ke mahasiswa,” ungkap Ketua Panitia Toar Palilingan.

Penyerahan bantuan UKT dari panitia ini diserahkan langsung oleh Wakil Rektor Bidang Umum Dan Keuangan Proff. Dr. Ronny Adrie Maramis, SH, MH, Dekan Fakultas Hukum UNSRAT Dr. Emma V.T Senewe, SH, MH, Wakil Dekan Bidang Akademik Dan Kerjasama Dr. Dani R.Pinasang, SH, MHum, Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan Dan Alumni Debby Telly Antow, SH, MH, Dan Koordinator Program Studi S1 Ilmu Hukum Dr. Cornelis Dj. Massie, SH, MH

Juga disaksikan oleh para dosen dan mahasiswa yang berkumpul dilantai 1 gedung fakultas hukum UNSRAT, bantuan diserahkan secara simbolis dan diterima oleh mahasiswa Maulidya Graciella, Jessica Kana Putri, Angelita Kahete, Anastasya Jacob.

sementara mahasiswa penerima bantuan adalah mereka yang masuk kategori kurang mampu karena sudah yatim piatu maupun sudah piatu.

“Sekitar 98 persen kondisinya seperti itu, lainnya ada yang orang tua sudah pisah sehingga berdampak pada pendidikan anak. Ini bantuan untuk semester ini,” katanya.

Adapun nominal bantuan bervariasi, angkatan 2023 sebanyak 3 mahasiswa menerima bantuan penuh, demikian 7 mahasiswa angkatan lain yang karena UKT-nya rendah juga menerima bantuan penuh.

Sedangkan yang lainnya disubsidi bervariasi, mulai dari Rp1 juta, Rp1,5 juta, dan Rp2 juta.

“Untuk nominalnya berbeda-beda, jadi pertimbangannya pada besar kecilnya UKT maupun faktor ekonomis keluarga, serta tentunya Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) rata-rata 3,9 hingga 4,” jelas Toar.

Semisal, kata dia, Angelita Lahete anak yatim piatu dengan nilai IPK 4, demikian juga Anastacia Jacob yang hanya tinggal dengan Ibunya juga memiliki nilai IPK 4.

Lanjut pihaknya berharap bantuan yang diberikan dapat membantu para mahasiswa penerima bantuan dalam meringankan pembayaran UKT.

“Selamat kepada para mahasiswa penerima bantuan UKT dan tentunya terima kasih kepada Bapak Gubernur Olly Dondokambey serta keluarga besar Alumni Fakultas Hukum atas kepedulian bagi dunia pendidikan,” tutupnya.

diucapkan selamat kepada para penerima bantuan ukt dari panitia dies natalis fakultas hukum unsrat yang ke-65, kiranya bantuan yang diberikan dapat membantu para mahasiswa penerima bantuan untuk kiranya meringankan pembayaran ukt(uang kuliah tunggal) yang bersangkutan