Bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, Kurikulum Pendidikan Tinggi merupakan amanah institusi yang harus senantiasa diperbaharui sesuai dengan perkembangan kebutuhan dan IPTEKS yang dituangkan dalam Capaian Pembelajaran Lulusan untuk menghasilkan sarjana hukum yang berkualitas.

Perubahan kurikulum di Universitas Sam Ratulangi merupakan aktivitas akademik yang harus dilakukan sebagai respon atas pertumbuhan Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Seni (IPTEKS), kebutuhan sosial (social needs) serta kebutuhan pengguna lulusan (stakeholder needs).

Program Studi Ilmu Hukum Program Sarjana secara rutin mengadakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD), Seminar Nasional dan Internasional baik itu untuk program sarjana maupun pascasarjana, dan juga termasuk dalam kegiatan Dies Natalis tiap tahunnya.

Di tahun 2020, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi melakukan kebijakan baru dalam bidang Pendidikan Tinggi yaitu “Merdeka Belajar – Kampus Merdeka” (MBKM) yang tentu masih berjalan proses pembahasannya. Kebijakan MBKM memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mendapatkan pengalaman belajar yang lebih luas dan kompetensi baru melalui beberapa kegiatan pembelajaran di luar program studi. Pemberlakuan kebijakan baru ini menuntut adanya relaksasi atas usulan kurikulum yang telah dibahas sebelumnya.

Koordinator Program Studi:

Dr. Cornelis Dj. Massie, S.H., M.H.

Visi

Sikap

Pengetahuan

Keterampilan Umum

Keterampilan Khusus