Bagian Hukum Administrasi adalah unsur Fakultas Hukum yang bertugas dan mendukung penyelenggaraan kegiatan akademik dalam cabang ilmu hukum administrasi. Bagian Hukum Administrasi menjawab tantangan dan perkembangan ilmu hukum secara nasional, regional, dan global mengenai pengembambangan pengetahuan dan ketrampilan di bidang hukum tata pemerintahan secara komprehensif melalui mata kuliah – mata kuliah yang disajikan.